JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengajukan permohonan praperadilan dalam kasus ijazah Jokowi.
Hal itu disampaikan Roy Suryo usai menjalani sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
"Kita berdua sama-sama melaksanakan praperadilan. Jadi ini saya umumkan nanti silakan dikonfirmasi ke dokter Tifa dan juga kuasa hukumnya. Kami berdua menjalankan praperadilan," ujar Roy Suryo
Ia menambahkan sidang pertama praperadilan dokter Tifa akan berlangsung pada tangal 12 Agustus 2026 mendatang.