:

Kopilot Malaysia Seludupkan Narkoba Terima Upah Rp219 Juta

7 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus seorang kopilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman karena terlibat dalam penyelundupan narkotika jaringan internasional. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria berkebangsaan Malaysia tersebut mengaku menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 219,4 juta untuk membawa barang haram tersebut masuk ke wilayah Indonesia.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menjelaskan bahwa aksi penyelundupan ini diduga bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh tersangka. Dari pengakuan awal, Mohd Saufi sudah tiga kali melancarkan aksinya, yakni dua kali di Jakarta dan satu kali di daerah lainnya. 

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#Narkoba #MalaysiaAirlines #Kopilot #Bareskrim #Kriminal #BandaraSoetta #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke