:

Habiburokhman soal Kreator Konten Rekam SPG GIIAS: Melanggar Etika dan Hukum

2 minggu lalu

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melalui unggahan di media sosial pada Senin (3/8/2026) menegaskan perekaman dan penyebarluasan video seseorang tanpa izin untuk kepentingan konten media sosial merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Hal itu disampaikan menanggapi kasus viral content creator yang merekam seorang usher di GIIAS tanpa persetujuan, hingga korban memprotes dan video tersebut akhirnya dihapus. 

Habiburokhman menyebut korban dapat menempuh jalur hukum menggunakan UU Hak Cipta, UU TPKS, maupun UU ITE, serta mendorong korban melapor ke Polres Tangerang Selatan.


Sumber: @habiburokhmanjkttimur

Kreatif: Muchammad Chadziq Hanggeni Utomo

Produser: Elizabeth Ayudya


#GIIAS #DPR #Hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke