Viral di media sosial, seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat diduga menawarkan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Bangli, Bali. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berencana melayangkan surat panggilan kedua setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.
Dalam video yang beredar, WNA tersebut menawarkan lahan dengan latar Kaldera Batur dan menyebut lokasinya memiliki panorama terbaik di Kintamani. Imigrasi kini mendalami status hukum serta kepemilikan lahan yang dipromosikan, termasuk dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi (03/08/2026).
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV