JAKARTA, KOMPAS.TV - Kematian Sutrimo yang ditemukan di sebuah bangunan yang disebut sebagai klinik kecantikan menjadi perhatian publik karena terjadi sehari sebelum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditahan.
Namun, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menegaskan bahwa hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian tersebut.
Menurut Aryanto, secara prosedural kasus tersebut masih dipandang sebagai temuan mayat yang harus didalami penyebab kematiannya.
Ia menilai kasus menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan seseorang yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Aryanto menjelaskan, fokus penyelidikan polisi saat ini adalah memastikan apakah kematian tersebut terjadi secara wajar atau mengandung unsur pidana.
Ia juga menyoroti belum adanya laporan dari pihak keluarga, yang menurutnya menjadi salah satu kondisi yang dihadapi penyidik.
Meski demikian, Aryanto menegaskan polisi tetap dapat melanjutkan proses hukum apabila ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana.
Saat diminta menanggapi lokasi penemuan jenazah di bangunan yang disebut sebagai klinik kecantikan, Aryanto menyampaikan analisis awal berdasarkan kondisi tempat kejadian perkara.
Ia juga mengemukakan kemungkinan yang perlu dibuktikan lebih lanjut oleh penyidik apabila akses menuju lokasi dalam kondisi tertutup.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/XM6neCvAkpQ
#eksjampidsus #febrieadriansyah #sutrimo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/683789/kematian-sutrimo-dinilai-janggal-penasihat-ahli-kapolri-soroti-lokasi-dan-dugaan-awal-dipo