KOMPAS.TV – Seorang perempuan lanjut usia menjadi korban perampokan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri di Cakung, Jakarta Timur. Usai kejadian, korban mendatangi Polsek Cakung untuk melaporkan peristiwa tersebut dalam kondisi mulut masih tertutup lakban.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban dan ditangkap di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya anting emas dan sejumlah uang yang diduga milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Moch Zen, menjelaskan proses pengungkapan kasus tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
#cakung #perampokan #kriminal #jakartatimur #polisi #kompastv
Baca Juga Polda Aceh Jatuhkan Sanksi Pemecatan pada Briptu MZ karena Merampok Toko Emas di https://www.kompas.tv/regional/682809/polda-aceh-jatuhkan-sanksi-pemecatan-pada-briptu-mz-karena-merampok-toko-emas
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/683730/rampok-lansia-hingga-mulut-dilakban-polisi-tangkap-tetangga-korban-berut