JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di Jakarta Timur. Polisi menyita ganja seberat hampir 28 kilogram dan sabu 2,69 gram.
Salah satu tersangka tak berkutik saat digerebek polisi di rumah kontrakan di Cipinang, Jakarta Timur. Polisi juga menangkap dua tersangka lain di tempat berbeda.
Hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti ganja seberat hampir 28 kilogram dan sabu seberat 2,69 gram.
Barang bukti diduga akan diedarkan di Jakarta. Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!