Tersangka dugaan kasus ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, kembali mengajukan permohonan praperadilan untuk keempat kalinya kepada Polda Metro Jaya.
Gugatan ini teregistrasi dalam nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tanggal 30 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan keempat ini membahas tentang status pencekalan yang dikenakan pada Roy sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Kami sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat ya kita tunggu jam 09.00 WIB. Jadi itulah praperadilan keempat, kata Roy Suryo ditemui di PN Jaksel, Senin (3/8/2026).
Jangan digas, selow bos, jawab Hendri Pandiangan.
Simak di video berikut ini!
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#hukum #roysuryo #hakimroysuryo #vjlab