JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah.
Dari hasil penggeledahan tim sembilan Kejagung menyita sejumlah barang bukti dokumen yang diduga berkaitan dengan TPPU.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menilai bahwa jika ditemukan dokumen TPPU maka akan membuka perkara.
"Kalau tadi memang ditemukan (dokumen) TPPUnya langsung itu akan membuka semuanya, akan membuka apakah kaitannya dengan gratifikasi, apakah kaitannya dengan pemerasan, apakah kaitannya dengan suap," ujar Hibnu.