Pagar yang sempat dipasang di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar.
Menurut warga, pagar setinggi dua meter itu dipasang sekitar seminggu. Namun, sejak Minggu (2/8/2026) pagi, warga sudah tak lagi melihat keberadaan pagar tersebut.
Keberadaan pagar di Mal Kokas dan sejumlah mal lain di luar Jakarta dinarasikan sebagai antisipasi potensi gangguan keamanan. Namun, hal tersebut dibantah Pakuwon Group, pengelola Mal Kokas.
Direktur Marketing Pakuwon Group dan Direktur PT Pakuwon Jati Tbk Sutandi Purnomosidi mengatakan, pemasangan pagar dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengunjung, terutama pejalan kaki. Pasalnya, beberapa pusat perbelanjaan yang dikelola Pakuwon berbatasan langsung dengan jalan raya, sehingga dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, tidak mendengar ada permasalahan yang dihadapi pengembang, sehingga harus memasang pagar tinggi.
Shinta juga menekankan bahwa pemilik mal mempunyai hak untuk memasang pagar tinggi.
Video: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo, Kompas.com/Siti Laela Malhikmah
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan
` #Pagar #Peristiwa #Read