:

PENCURI TAS BERISI UANG RP5 RIBU DIVONIS 4 BULAN PENJARA

9 jam lalu

Seorang pemuda asal Bangkalan, Jawa Timur divonis 4 bulan penjara setelah terbukti mencuri uang Rp5 ribu dengan cara membobol jok sepeda motor di Surabaya.

Meski nilai uang yang dicuri Rp5 ribu, korban tetap mengalami kerugian sekitar Rp1 juta akibat kerusakan pada jok motor dan hilangnya tas miliknya.

Terdakwa menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding. 

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke