:

PTUN Tolak Keberatan UGM soal Ijazah Jokowi, Perkuat Putusan KIP

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

PTUN menguatkan putusan KIP dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 10 Maret 2026 lalu.

Putusan tersebut dirilis melalui situs resmi SIPP PTUN Jakarta pada Kamis (27/8/2026).

Berikut tautan putusan KIP yang mengabulkan sebagian gugatan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi): https://www.youtube.com/watch?v=-_nt3L31irE

Baca Juga Polda Metro Jaya Update Sidang dokter Tifa di Kasus Ijazah: Dakwaan Kembali Dilimpahkan! di https://www.kompas.tv/nasional/683480/polda-metro-jaya-update-sidang-dokter-tifa-di-kasus-ijazah-dakwaan-kembali-dilimpahkan

#ijazahjokowi #ptun #jokowi #ugm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683522/ptun-tolak-keberatan-ugm-soal-ijazah-jokowi-perkuat-putusan-kip

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke