:

Pakar Hukum Hibnu Soal JPU Kembali Limpahkan Dakwaan dokter Tifa di Kasus Ijazah

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar Hukum, Hibnu Nugroho menilai langkah jaksa penuntut umum yang kembali mengajukan surat dakwaan merupakan tindakan yang sah secara hukum.

Hal ini disampaikan Hibnu Nugroho dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (1/8/2026).

Hibnu menjelaskan apabila surat dakwaan diperbaiki masih diajukan eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa, hakim tidak lagi akan mengeluarkan putusan sela.

Keberatan tersebut akan dipertimbangkan dan diputus bersamaan dengan putusan akhir setelah pemeriksaan pokok perkara selesai.

#tifa #ijazah #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683473/pakar-hukum-hibnu-soal-jpu-kembali-limpahkan-dakwaan-dokter-tifa-di-kasus-ijazah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke