:

Kejagung Tetapkan NH Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono mengatakan NH diduga turut serta dalam perkara TPPU.

"Dengan pertimbangan dua alat bukti dari tim sembilan menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang. Mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). 

Baca Juga Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie di Jaksel, Ini Yang Disita! di https://www.kompas.tv/nasional/683410/tim-9-kejagung-geledah-rumah-eks-jampidsus-febrie-di-jaksel-ini-yang-disita

#jampidsus #febrieadriansyah #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683472/kejagung-tetapkan-nh-sebagai-tersangka-kasus-tppu-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke