Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari anggaran pendidikan yang berlaku paling lambat mulai 2028.
Purbaya menyatakan pemerintah akan mengikuti putusan MK mengenai pemisahan anggaran MBG dan pendidikan tersebut.
Menurutnya, Rancangan APBN 2027 tidak mengalami perubahan karena sudah dibahas dan tinggal memasuki tahap finalisasi.
Perubahan terhadap anggaran yang sudah berjalan itu dinilai akan berpotensi menghambat penyelesaian proses penganggaran.