Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 13 provinsi terdampak kekeringan meteorologis.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan dari 13 provinsi, ada 47 kabupaten/kota, 6 provinsi di antaranya sudah menetapkan status siaga darurat.
Menurut Abdul, jika provinsi sudah menetapkan status siaga darurat, artinya sudah membutuhkan dukungan atau intervensi dari pemerintah pusat.
Abdul mengungkap, daerah yang mengalami kekeringan dan sudah menetapkan siaga darurat, rata-rata merupakan provinsi yang historisnya mengalami kebakaran hutan dan lahan, seperti Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat ada 24 daerah yang dominan tersebar di wilayah Jawa dan Nusa Tenggara.
Abdul menyatakan, Kepala BNPB sudah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi kekeringan di sejumlah daerah tersebut.