:

Pria Bangkalan Curi Dompet Isi Rp5 Ribu dengan Bobol Jok Motor, Divonis 4 Bulan Penjara

6 jam lalu

KOMPAS.TV - Nekat membobol jok motor demi mencuri dompet di tas berisi uang lima ribu rupiah, seorang pria asal Bangkalan divonis penjara 4 bulan. Pelaku sebelumnya telah meminta restoratif justice ke polisi, namun ditolak.

Seorang pria asal Bangkalan, Jawa Timur, menerima vonis 4 bulan penjara yang dijatuhkan PN Surabaya atas kasus pencurian dengan membobol jok motor.

Pelaku nekat membongkar jok untuk mengambil dompet korban yang ternyata berisi 5 ribu rupiah.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. M Syifak mengakui perbuatannya, membobol jok motor korban di sebuah parkiran kantor ekspedisi.

Meski nilai uang yang dicuri kecil, korban tetap mengalami kerugian sekitar satu juta rupiah akibat jok motor rusak dan hilangnya tas korban.

Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima vonis hakim sehingga putusan berkekuatan hukum tetap. Masa pidana empat bulan akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani. Dengan demikian, terdakwa dijadwalkan bebas pada 12 Agustus mendatang.

#pencuri #bobol #boboljokmotor

Baca Juga Masyarakat Ende Dapat Pelatihan Literasi Digital Melalui Program Bakti E-Community | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/683449/masyarakat-ende-dapat-pelatihan-literasi-digital-melalui-program-bakti-e-community-berita-utama

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/683450/pria-bangkalan-curi-dompet-isi-rp5-ribu-dengan-bobol-jok-motor-divonis-4-bulan-penjara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke