Tidak sedikit masyarakat yang ingin mengganti foto KTP elektronik karena berbagai alasan, mulai dari perubahan penampilan hingga kartu yang rusak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2015, penggantian foto ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan dan hanya berlaku untuk kondisi tertentu.
Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan ada tiga syarat utama yang membolehkan penggantian ini, lengkap dengan dokumen dan tahapan pengajuannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum
Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum
Video Editor: Rr. Lintang Mustikaningrum
Produser: Pythag Kurniati
Musik: Mourning Dove - Zachariah Hickman
#Politik #Pemerintah ##DailyNews #GantiFotoKTP #KTP #evergreenlab
Artikel Terkait :
https://www.kompas.com/tren/read/2026/07/27/070000765/cara-ganti-foto-ktp-2026-tak-perlu-surat-pengantar-rt-dan-rw