Otoritas Malaysia merespons penangkapan seorang pilot warga negaranya di Indonesia yang diduga menyelundupkan sekitar 25 Kilogram narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) menyatakan, tengah menyelidiki kasus tersebut dari sisi regulasi, termasuk kemungkinan adanya celah dalam prosedur pemeriksaan sebelum pilot berusia 39 tahun itu meninggalkan Malaysia menuju Indonesia.
CAAM mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan fakta terkait kasus yang melibatkan pilot tersebut. Pilot tersebut ditangkap setelah tiba di Jakarta dari Kuala Lumpur.
Petugas Bea Cukai menemukan gambar mencurigakan pada bagasi kru saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar-X. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan 14 paket yang berisi 70.114 pil ekstasi dengan berat total sekitar 25 kilogram serta 2,7 gram sabu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Sinister - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/08/01/071500165/respons-malaysia-usai-pilot-mereka-ditangkap-di-indonesia-terkait
#Hukum #Kriminal #Malaysia #Indonesia #PilotMalaysia #Narkoba