KOMPAS.TV – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan mengikuti keputusan negara dan kebijakan pemerintah terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan pihaknya akan mematuhi putusan tersebut apabila telah ditetapkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Menurutnya, BGN siap melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis dengan besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN dan dilaksanakan paling lambat dua tahun setelah putusan dibacakan.
Putusan tersebut merupakan pengabulan sebagian permohonan Nomor 40 yang diajukan oleh mahasiswa. Pemohon mempersoalkan keterbatasan fasilitas pendidikan akibat anggaran pendidikan dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Dalam permohonannya, pemohon menilai anggaran Badan Gizi Nasional meningkat dan diambil dari pos anggaran pendidikan sekitar sepertiga dari anggaran pendidikan nasional.
#makamahkonstitusi #bgn #makanbergizigratis #apbn #pendidikan
Baca Juga Kepala BGN soal Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan buat MBG: Kami Ikuti Keputusan Negara di https://www.kompas.tv/nasional/683282/kepala-bgn-soal-putusan-mk-larang-anggaran-pendidikan-buat-mbg-kami-ikuti-keputusan-negara
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/683312/putusan-mk-soal-anggaran-mbg-bgn-tegaskan-siap-ikuti-kebijakan-pemerintah-sapa-malam