Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengamuk saat meninjau lokasi penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (31/7/2026).
Dalam video yang beredar, Farhan terlihat berteriak kepada orang-orang di sekitar lapangan padel dan berkata akan menyegel tempat tersebut.
Ia menduga penebangan pohon dilakukan untuk membuka pandangan terhadap reklame videotron di atas bangunan lapangan padel dan kafe.
Wah, tidak bisa (dibiarkan) ini. Akan kami pidanakan. Ini motong sembarangan, wani-wanian (berani-beraninya). Ini yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat ini, ungkap Farhan.
Farhan menyebut penebangan tersebut berpotensi melanggar peraturan daerah dan kebijakan moratorium penebangan pohon yang berlaku sejak Desember 2025.
Ia juga menyatakan kasus tersebut dapat diproses secara pidana dan dilaporkan ke Gakkum Lingkungan Kementerian.
Satpol PP Kota Bandung kemudian menyegel lokasi dan akan memanggil pemilik lapangan padel untuk dimintai klarifikasi.
Sumber Video: IG @/id.bandungbersuara
Sumber: Kompas.com, TribunJabar.id
Penulis: Wahyu Wachid Anshory
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Bandung #Peristiwa