:

Mensesneg: Pemerintah akan Kaji Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN.

Permohonan Nomor 40 yang diajukan oleh mahasiswa mempersoalkan keterbatasan fasilitas pendidikan akibat anggaran pendidikan dialokasikan untuk program MBG.

Pemohon menilai anggaran BGN meningkat dan diambil dari pos pendidikan, sekitar sepertiga dari anggaran pendidikan nasional.

Putusan MK yang meminta anggaran MBG dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan harus dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah putusan dibacakan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bilang pemerintah akan mempelajari putusan MK yang memisahkan anggaran program MBG dari dana pendidikan.

Hal ini disampaikan Pras saat dalam gerbong KA Nusantara Explorer saat melintasi kawasan Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga [FULL] Bakom RI & Komisi II DPR Soroti Usulan Naiknya Gaji Kepala Daerah Diatur Sesuai Kinerja di https://www.kompas.tv/nasional/683287/full-bakom-ri-komisi-ii-dpr-soroti-usulan-naiknya-gaji-kepala-daerah-diatur-sesuai-kinerja

#mbg #anggaranmbg #danapendidikan #mk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/683292/mensesneg-pemerintah-akan-kaji-putusan-mk-soal-anggaran-mbg-dipisah-dari-dana-pendidikan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke