:

Kenakan Rompi Tahanan, NH Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah | KOMPAS PETANG

12 jam lalu

KOMPAS.TV – Tim 9 Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tersangka berinisial NH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa total 24 saksi dari sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus. Berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup, penyidik menetapkan NH sebagai tersangka atas dugaan turut serta dalam tindak pidana pencucian uang.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung mengenakan rompi tahanan dan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai penyidik masih harus membuktikan kepemilikan serta asal-usul emas yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan TPPU tersebut. Menurutnya, penyidik juga harus menelusuri apakah harta tersebut berasal dari sumber yang sah atau tidak sah, serta menentukan tindak pidana asal apabila harta tersebut berasal dari sumber yang tidak sah.

#kejaksaanagung #febrieadriansyah #tppu #kasushukum #kompastv

Baca Juga LPSK Terima Permohonan Pelindungan Saksi Ferry Hongkiriwang di Kasus Eks Jampidsus Febrie di https://www.kompas.tv/nasional/683258/lpsk-terima-permohonan-pelindungan-saksi-ferry-hongkiriwang-di-kasus-eks-jampidsus-febrie

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683274/kenakan-rompi-tahanan-nh-jadi-tersangka-baru-kasus-tppu-febrie-adriansyah-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke