JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan.
“terkait keputusan MK ya. Kami adalah lembaga pemerintah operasional. Ya, kami melaksanakan operasional. Tentu saja kami akan melaksanakan apa pun keputusan yang menjadi keputusan dari negara,” ujar Kepala BGN, Sudaryono, pada Jumat (31/7/2026).
“Tentu saja ini nanti akan dibarengi atau akan dilanjutkan dengan kebijakan oleh pemerintah. Apakah itu Kementerian Keuangan, Badan Anggaran, dan seterusnya,” lanjutnya.
Baca Juga Usai Putusan MK soal MBG, Ini Respons Perhimpunan Pendidik dan Guru: Kami Ada Kecewanya Juga di https://www.kompas.tv/nasional/683211/usai-putusan-mk-soal-mbg-ini-respons-perhimpunan-pendidik-dan-guru-kami-ada-kecewanya-juga
#bgn #mbg #mk #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/683272/respons-kepala-bgn-sudaryono-soal-mk-putuskan-larang-anggaran-pendidikan-buat-mbg