JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kedapatan menggunakan kaos berlogo satuan kepolisian dan kartu identitas bukan merupakan anggota Polri.
Menurut penyidik, atribut tersebut hanya digunakan sebagai bagian dari modus operandi untuk mengelabui dan mengintimidasi masyarakat saat menjalankan aksi kejahatan.
Selain memastikan tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga menyatakan pemberantasan curanmor akan terus berlanjut meski Operasi Brantas Jaya 2026 telah berakhir.
Kepolisian akan melanjutkan operasi rutin yang ditingkatkan melalui kolaborasi fungsi reserse dan samapta, serta menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun senjata api.