:

PILOT MALAYSIA AIRLINES BAWA 26 KG EKSTASI DAN 4 KG SABU KE JAKARTA

3 minggu lalu

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Bareskrim Polri menangkap seorang pilot maskapai Malaysia Airlines di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 29 Juli 2026.

Petugas menyita barang bukti berupa 26 kilogram ekstasi dan 4 kilogram sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ekstasi tersebut diduga akan diedarkan di Indonesia, sementara sabu diduga untuk digunakan secara pribadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke