Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengakui adanya tindakan koruptif dan pelanggaran di lingkungan internal BGN.
Sudaryono mengatakan pihaknya membuka akses seluas-luasnya bagi Kejaksaan untuk melakukan pemantauan, pendampingan, hingga penegakan hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan di internal lembaga.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV