:

Kasus Eks Jampidsus, Waskita Beton hingga Jasa Marga Diperiksa Kejagung

5 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (30/7/2026).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi, baik perseorangan maupun korporasi. Hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa mencapai 24 orang.

Adapun deretan entitas dan perusahaan besar yang diduga kuat menggunakan jasa hukum tersebut meliputi:
​PT Waskita Beton Precast
​PT Argo Jaya
​PT Inti Sumber Baja Sakti
​PT Perwira Aditama Sejati
​PT Jasa Marga
​Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
​PT Bandung Indah Gemilang

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#politik #febrieadriansyah #mantanjampidsus #tppu #kejaksaanagung #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke