Video pengakuan seorang sopir truk yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi viral di media sosial.
Sopir tersebut mengaku dimintai uang sebesar Rp 1,7 juta hingga Rp 3 juta saat melintas di Simpang Kartini atau Pos Poncol, Kota Bekasi. Adapun uang diminta kepada sopir truk yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Seorang tukang sapu berinisial AI, mengaku kerap melihat truk berhenti di lokasi tersebut. Ia mengatakan, pernah mendengar langsung pengakuan seorang sopir yang dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta.
Meski demikian, AI mengaku tidak mengetahui kelanjutan maupun proses transaksi tersebut dan hanya menyampaikan apa yang ia lihat serta dengar di lapangan.
Kasus dugaan pungli ini turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi dan meminta agar oknum Dishub yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sopir truk diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat sesuai ketentuan yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam video ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#DishubBekasi #Pungli #SopirTruk #dedimulyadi #vjlab