Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU APBN soal anggaran MBG dan pendidikan. Majelis hakim konstitusi membacakan putusan terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 itu diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara). Pemohon lain dari gugatan ini adalah mahasiswa yakni Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundhi Fathi Rizky, dan Rizka Anung Andhita. Selain itu, ada juga guru honorer yang menjadi pemohon gugatan perkara tersebut yakni atas nama Saed. Lalu, apa saja poin-poin putusan MK terkait hal ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link
berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Something is Going On - Godmode
#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #MBG #PutusanMK #MBGDikeluarkandariAnggaranPendidikan