:

Usai Putusan MK soal MBG, Ini Respons Perhimpunan Pendidik dan Guru: Kami Ada Kecewanya Juga

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan gugatan tersebut.

Namun, ia menyayangkan tenggat waktu pelaksanaannya yang baru berlaku paling lambat pada APBN 2028.

"Kami meminta pemerintah agar mulai APBN 2027 mengeluarkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan yang 20 persen dan memprioritaskan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru, kesejahteraan dosen, sarana prasarana, beasiswa, serta mewujudkan pendidikan dasar gratis," kata Satriwan usai sidang di Mahkamah Konstitusi. (timecode 1:40)

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi boleh dimasukkan dalam alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya.

MK menjelaskan, Undang-Undang APBN memiliki karakteristik berlaku hanya untuk satu tahun anggaran.

Karena itu, perubahan terkait penganggaran MBG diberlakukan pada APBN tahun-tahun berikutnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683211/usai-putusan-mk-soal-mbg-ini-respons-perhimpunan-pendidik-dan-guru-kami-ada-kecewanya-juga

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke