Perkumpulan pemerintah kabupaten resah karena efisiensi hingga beban kerja bertambah tanpa kenaikan gaji.
Keresahan itu disampaikan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Kemendagri, Kamis (30/7/2026).
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengatakan, pemotongan anggaran daerah karena kebijakan efisiensi menghambat kerja-kerja kepala daerah lantaran biaya untuk pembangunan pun menjadi terbatas.
Di sisi lain, beban kerja kepala daerah bertambah karena harus memiliki mobilitas tinggi untuk membangun kerukunan, bahkan menghadapi konflik tata kelola agraria.
Menanggapi keresahan tersebut, pemerintah membuka peluang merevisi aturan mengenai hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah berlaku selama 26 tahun.
"Iya, kalau kita karena kita lihat ini tahun 2000 sampai tahun 2026 kan sudah jauh berbeda ya. Sudah waktunya juga mungkin untuk dilakukan revisi, tapi tentunya nanti kita akan buat tim lagi di tingkat pemerintah ya, kita akan bicarakan juga dengan Menteri Keuangan, Bappenas," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis.
Penulis: Firda Janati, Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan, Danu Damarjati
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #Bupati #Politik #Cut