Komisi Yudisial atau KY mengungkap adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam penanganan perkara korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Tak hanya penanganan perkara Nadiem, KY juga menemukan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan Misbah dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Abhan menyampaikan KY aktif melakukan pemantauan terhadap penanganan dua perkara tersebut.
Selain itu ada juga laporan dari masyarakat terhadap Andrie Yunus maupun Nadiem.
Kedua laporan terkait perkara Nadiem dan Andrie Yunus tengah dalam tahap pengkajian.