:

MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah Dari Dana Pendidikan Mulai 2028 | SAPA MALAM

5 jam lalu

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN.

Permohonan Nomor 40 yang diajukan oleh mahasiswa mempersoalkan keterbatasan fasilitas pendidikan akibat anggaran pendidikan dialokasikan untuk Program MBG.

Pemohon menilai anggaran BGN meningkat dan diambil dari pos pendidikan, sekitar sepertiga dari anggaran pendidikan nasional.

Putusan MK yang meminta anggaran MBG dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan harus dilaksanakan paling lambat dua tahun setelah putusan dibacakan.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan bahwa Program MBG memiliki tujuan yang luas dalam mengatasi angka stunting dan pemenuhan gizi sehingga harus ditempatkan pada alokasi tersendiri.

Usai rapat koordinasi terbatas, Rabu (29/07/2026), Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah akan memetakan ulang penerima manfaat untuk Program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi akan diprioritaskan di wilayah 3T.

Zulhas bilang pembangunan SPPG kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar akan diprioritaskan untuk Nusa Tenggara Timur dan Papua.

#MK #MBG #danaMBG

Baca Juga Temui Febrie Adriansyah, Pengacara Ungkap Adanya Kejanggalan di Kasus Eks Jampidsus | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/683162/temui-febrie-adriansyah-pengacara-ungkap-adanya-kejanggalan-di-kasus-eks-jampidsus-sapa-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683163/mk-soal-anggaran-mbg-harus-dipisah-dari-dana-pendidikan-mulai-2028-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke