Kesalahan penulisan nama pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP masih kerap ditemukan. Meski terlihat sederhana, kekeliruan satu huruf saja dapat menimbulkan kendala saat mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendidikan, perbankan, layanan kesehatan, hingga dokumen perjalanan.
Namun, tidak semua perubahan nama di KTP harus melalui proses sidang di pengadilan. Jika kesalahan yang terjadi hanya berupa salah ketik atau kekeliruan redaksional yang tidak mengubah identitas seseorang, proses pembetulannya dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alinda Hardiantoro
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Wiyudha Betha Dinaragis
#Peristiwa #Viral ##cclabs ##DailyNews #Evergreenlab #KTP #SalahNamaKTP #GantiNamaKTP #SyaratGantiNamaKTP
Music: Oh My - Patrick Patrikios
=====================================
Sempat bekerja dengan kondisi finansial yang mapan di Brunei Darussalam, Nurul Fitri Hidayati memilih pulang ke Indonesia untuk menjalani hidup yang lebih mandiri. Apa alasannya? Simak video berikut!
https://www.youtube.com/watch?v=XrhhjQ1dKl0&t=387s
======================================
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2025/02/17/190000165/tanpa-sidang-begini-cara-mengubah-nama-di-ktp-yang-salah-ketik?page=all#page2