Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM resmi menetapkan tarif listrik Agustus 2026 tanpa kenaikan untuk seluruh golongan pelanggan.
Sebanyak 12 golongan pelanggan nonsubsidi tetap menggunakan tarif yang sama seperti triwulan sebelumnya, sementara 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif dan tetap menerima subsidi dari pemerintah.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan layanan kelistrikan nasional tetap andal dan berkelanjutan.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Shafa Maulita Maulana Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko