Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menemui kliennya di Rumah Tahanan KPK untuk membahas substansi perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.
Usai pertemuan, Febri mengungkapkan tim kuasa hukum menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara, termasuk indikasi pelanggaran hukum acara saat proses penangkapan.
Menurutnya, penangkapan terhadap kliennya tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP yang baru dan tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian. Temuan tersebut akan menjadi bagian dari strategi pembelaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV