:

Intip Rincian Kenaikan Tukin TNI dan ASN Kemenhan, Bisa Sampai Rp 48 Juta!

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya yang berlaku sejak 2018.

Besaran tukin disesuaikan dengan kelas jabatan, mulai dari Rp2,55 juta hingga Rp48,61 juta per bulan.

Pemerintah menyebut kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih

Narator: Lina Tiyas Patmulasih

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Militer #Tentara #DailyNews #PrabowoSubianto #KenaikanTukin #TunjanganTNI #TunjanganKinerjaKemhan #TukinNaikTNI


Music: Charisma - The Brothers Records

Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/tren/read/2026/07/30/111500465/tukin-tni-dan-asn-kemenhan-naik-hingga-90-persen-tertinggi-rp-48-6-juta-ini 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke