KOMPAS.TV - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh memfasilitasi nota kesepakatan antara perusahaan Moya Indonesia kepada dua keluarga korban gas beracun dalam proyek gorong-gorong pipa air bersih di Cipayung pada 9 Juli lalu.
Selain bersedia membayarkan uang santunan sebesar 498 juta kepada pihak keluarga korban, dalam kesepakatan tersebut PT Moya Indonesia juga akan mengevaluasi dan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja atau K3.
Staf Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memfasilitasi langsung penandatanganan nota kesepakatan dua korban meninggal akibat keracunan gas dalam proyek gorong-gorong pipa air bersih di Cipayung pada 9 Juli lalu dengan PT Moya Indonesia.
Tidak hanya dihadiri oleh PT Moya Indonesia dan pihak keluarga korban, dalam nota perdamaian ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan.
Staf Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan terdapat dua poin kesepakatan yang terjadi antara kedua belah pihak. Di antaranya, PT Moya Indonesia bersedia membayar uang santunan sebesar 489 juta kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Besaran uang santunan ini termasuk dalam uang pendidikan terhadap anak-anak korban.
#moyaindonesia #penasihatkhususpresiden #goronggorong
Baca Juga BMKG Paparkan Upaya Antisipasi Dampak El Nino hingga Mitigasi Karhutla di Tengah Musim Kemarau di https://www.kompas.tv/regional/683108/bmkg-paparkan-upaya-antisipasi-dampak-el-nino-hingga-mitigasi-karhutla-di-tengah-musim-kemarau
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/683109/kesepakatan-antara-moya-indonesia-bayar-santunan-kepada-keluarga-korban-keracunan-gas-kompas-petan