JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengakui adanya tindakan koruptif dan pelanggaran di internal lembaganya setelah dilantik menggantikan Nanik S. Deyang.
Usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sudaryono menyatakan BGN membuka diri kepada lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, untuk mendalami perkara dugaan suap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Menurut Sudaryono, BGN memberikan akses seluas-luasnya kepada Kejaksaan untuk melakukan pemantauan maupun upaya penegakan hukum.
Dalam perkara dugaan suap tata kelola program MBG, Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga Hindari Fitnah! Kepala BGN Sudaryono Larang Mitra MBG Mengadu via Japri di https://www.kompas.tv/nasional/683041/hindari-fitnah-kepala-bgn-sudaryono-larang-mitra-mbg-mengadu-via-japri
#bgn #mbg #korupsi #sudaryono #dadanhindayana
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/683063/balk-blakan-kepala-bgn-sudaryono-akui-ada-tindakan-koruptif-dan-pelanggaran-di-lembaganya