:

Saksi Ahli MK: Makanan Sisa MBG Capai Rp 1,2 Triliun, Seperti Subsidi Pakan Ternak

18 jam lalu

Saksi Ahli Mahkamah Konstitusi (MK), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Selasa (28/7/2026). 

Bhima menyoroti besarnya potensi sisa makanan dalam program MBG. Menurut perhitungannya, jika dikonversi ke nilai rupiah, sisa makanan tersebut bisa mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.

Ia pun menyebut, apabila pemborosan makanan terus terjadi dalam jumlah besar, program MBG "lebih mirip subsidi pakan ternak daripada program gizi."

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kritik terhadap efektivitas pelaksanaan program sekaligus menjadi bagian dari argumentasinya mengenai dampak sentralisasi anggaran pemerintah.

Kreatif: Muchammad Chadziq Hanggeni Utomo

Produser: Elizabeth Ayudya

_ #MBG #MK #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke