Momen Bupati Pemalang periode 2025-2030, Anom Widiyantoro resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menemukan adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA). Keduanya diduga melakukan penekanan terhadap sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta di Kabupaten Pemalang.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa tersangka melalui Gus Haris diduga meminta sejumlah uang dalam jumlah besar kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pihak rekanan atau rekanan swasta.
"GHA diduga bertindak sebagai representasi Bupati untuk mengumpulkan uang. Total nilai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Bupati," jelas Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#KPKOTT #OTTKPK #BupatiPemalang #KPK #Korupsi #BeritaTerkini #KasusHukum #OTTPemalang #KorupsiIndonesia ##vjlab