Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri di tengah masa jabatan keduanya. Meski disebut bersifat pribadi dan sukarela, hingga kini belum ada pernyataan langsung dari Perry terkait keputusannya itu. Dewan Gubernur BI menunjuk Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat gubernur sementara. Presiden akan mengajukan kandidat Gubernur BI definitif kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Pengamat menilai pengunduran diri ini sebagai anomali, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga independensi dalam pemilihan Gubernur BI berikutnya. Kenapa?
~KQ #DW #dwidn