JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menanggapi pernyataan Tim Pidsus Kejagung soal hasil audit BPKP di sidang praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung yang mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) rugi senilai Rp10,5 triliun per tahun.
Sudaryono mengatakan pihaknya siap apabila diminta data dan menjadi saksi oleh penegak hukum.
"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum data, diminta saksi, diminta apapun dalam rangka untuk memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan," ujar Sudaryono, Rabu (29/7/2026).