JAKARTA, KOMPAS.TV – Integrasi Pengadilan Pajak ke dalam sistem satu atap Mahkamah Agung telah memasuki tahap akhir menjelang pelaksanaannya pada 1 Januari 2027.
Reformasi ini tidak hanya mengalihkan kewenangan organisasi, administrasi, dan keuangan dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Lalu, bagaimana kesiapan Mahkamah Agung menghadapi proses integrasi tersebut?
Untuk mengetahui lebih lanjut, saat ini saya sudah bersama dengan Prof. Dr. Yodi Martono Wahyunadi Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara.