:

Zulhas: Pengurus Kopdes Merah Putih Tak Terima Gaji, Untung Dulu Baru Dibagi

16 jam lalu

Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan menerima gaji tetap, melainkan memperoleh penghasilan melalui mekanisme bagi hasil dari keuntungan usaha koperasi.

Hal itu disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan saat memimpin rapat koordinasi implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang turut membahas penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola koperasi, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Zulhas menerangkan, prinsip koperasi berbeda dengan perusahaan karena mengedepankan pembagian keuntungan kepada anggotanya setelah usaha berjalan dan menghasilkan laba.

Sementara itu, pengurus koperasi yang berasal dari anggota koperasi, dengan kepala desa sebagai pengawas, tidak memperoleh gaji tetap.

Mereka akan mendapatkan bagian dari keuntungan usaha sesuai mekanisme koperasi.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke