Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dan Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mencurigai adanya kejanggalan dalam kasus kematian Sutrimo, pegawai yang bekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA).
Susno menjelaskan, kecurigaan pertama, korban merupakan orang dekat FA, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung.
Susno meyakini Sutrimo adalah salah satu saksi yang mengetahui, perilaku, kebiasaan yang dilakukan FA lantaran korban sudah lama bekerja di sana.
Kecurigaan kejanggalan kedua yakni kematian korban, mulai dari ditemukan tergeletak di depan sebuah klinik kosong di kawasan Kebayoran Baru hingga kondisi mulut korban yang mengeluarkan busa.
Aryanto Sutadi menilai keengganan pihak keluarga melapor ke polisi soal kematian Sutrimo menjadi sebuah kecurigaan dan kejanggalan.
Pasalnya, Sutrimo dinilai meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Aryanto menilai janggal jika keluarga tidak mempersoalkan kematian korban yang mendadak.