:

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Tifa ke PN Jaktim soal Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Mulai 6 Agustus

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel Tarigan menyebut pihaknya telah menerima kembali berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dari Kejaksaan. 

Perkara ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.

Immanuel mengatakan Dokter Tifa akan kembali disidang oleh hakim dalam kasus ijazah Jokowi pada tanggal 6 Agustus 2026. 

Pelimpahan ini dilakukan setelah sebelumnya majelis hakim memutus dakwaan jaksa batal demi hukum dalam putusan sela.

"Sidang pertama yaitu, direncanakan hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2026," kata juru bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, Rabu (29/7/2026).

Video editor: Rizal

#doktertifa #ijazahjokowi #pnjaktim

Baca Juga [FULL] Dokter Tifa Bongkar BAP Jokowi dalam Kasus Ijazah: Dia Disumpah Sebagai Saksi, Bukan Pelapor di https://www.kompas.tv/talkshow/682931/full-dokter-tifa-bongkar-bap-jokowi-dalam-kasus-ijazah-dia-disumpah-sebagai-saksi-bukan-pelapor

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682960/jaksa-limpahkan-lagi-perkara-tifa-ke-pn-jaktim-soal-kasus-ijazah-jokowi-sidang-mulai-6-agustus

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke