Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang baku atau komoditas bersubsidi untuk memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Bukan hanya itu, pengelola dapur juga wajib membeli bahan pangan seperti telur ayam dengan harga sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah demi melindungi petani, peternak, dan menstabilkan harga.
Pengelola SPPG yang nekat melanggar aturan dan menggunakan barang subsidi, BGN akan menjatuhi surat peringatan hingga ancaman penutupan permanen dapur. Lantas, seperti apa aturan baru tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Vishnu - Patrick Patrikios
#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #HashtagKonten #HashtagKonten