:

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta | KOMPAS PETANG

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo menegaskan, permohonan praperadilan ketiga yang diajukan, bukan merupakan upaya untuk mengulur waktu proses hukum.

Dalam permohonan pra-peradilan ketiganya, Roy Suryo menuntut ganti rugi sebesar Rp206 juta.

Terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp106 juta dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 juta.

Baca Juga Roy Suryo Gugat Perdata Salah Satu Pelapornya ke PN Jakarta Utara: Bukan Joko Widodo di https://www.kompas.tv/nasional/682860/roy-suryo-gugat-perdata-salah-satu-pelapornya-ke-pn-jakarta-utara-bukan-joko-widodo

#roysuryo #prapredilan #ijazahjokowi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682942/roy-suryo-ajukan-praperadilan-ketiga-tuntut-ganti-rugi-rp206-juta-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke